Universitas Singaperbangsa Karawang menerjunkan 1168 mahasiswa sebagai Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari 9 fakultas untuk mengabdi di 9 Kecamatan, dan 74 Desa di Kabupaten Karawang.
Mereka akan menjalankan berbagai program pengabdian masyarakat untuk membantu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Tak hanya itu, para mahasiswa juga melakukan pengabdian guna membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, mendorong kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam rangka memastikan pelaksanaan kuliah kerja nyata tahun 2024 sesuai dengan program, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNSIKA mengadakan monitoring evaluasi kegiatan KKN, kegiatan tersebut dilaksanakan pada setiap awal pekan bulan Juli 2024. Adapun Tim Monitoring adalah Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan juga panitia KKN.
Mengutip pembicaraan Wakil Rektor I Unsika, Prof. Dr. Saryono, S.Kep. M.Kes dengan mahasiswa KKN, menyampaikan bahwa KKN sebagai bentuk komitmen dan kontribusi Unsika untuk mewujudkan program pengabdian dan implementasi IPTEK yang bermanfaat bagi peningkatan pembangunan berkelanjutan masyarakat Desa, di sampaikan pada saat Monitoring dan evaluasi pelaksaaan KKN di Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang.
Sebagai program pembelajaran di luar kampus bagi mahasiswa Unsika, KKN juga diarahkan sebagai program peningkatan karakter mahasiswa agar memiliki empati dan kepedulian terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.
“Mengusung tema optimalisasi Potensi Desa Menuju Masyarakat Sejahtera” . Kehadiran mahasiswa KKN Unisika di Desa dapat membawa ilmu pengetahuan dan kompetensi yang beragam bisa memberikan sumbangsih berharga bagi pemerintah daerah. Mulai dari memetakan akar masalah untuk mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat.
Peran Monitoring dan Evaluasi KKN sejauh ini melihat lebih dekat keberhasilan program yang dilaksanakan mampu mensinergikan kolaborasi berbagai mitra dari berbagai unsur di lingkungan masyarakat.
Tujuan monitoring dan evaluasi memastikan bahwa prosedur pelaksanaan telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, memastikan bahwa implementasi standar pelaksanaan KKN telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan manual, prosedur dan instruksi kerja yang telah ditetapkan, memetakan kesiapan seluruh program studi dalam melaksanakan program KKN, dan memastikan kelancaran pelaksanaan pengelolaan program studi serta emetakan peluang peningkatan mutu program studi pada bidang akademik.
Unsika dengan suatu kebanggaan sebagai generasi muda Indonesia, mahasiswa melalui KKN dapat memperoleh tambahan ilmu pengetahuan, mencoba bantu dan berdialog dengan masyarakat di desa,” harapnya.
Memonitoring peserta terhadap pengetahuan yang diperoleh di kampus bisa diaplikasikan melalui dialog dengan masyarakat. Mari dengan KKN ini menjadi sarana belajar menambah ilmu pengetahuan agar masyarakat semakin pandai dan mahasiswa mengerti persoalan yang dihadapi masyarakat. Semoga bisa berdialog dengan baik dan mengambil manfaat dengan tinggal di masyarakat,” tuturnya.
Program KKN hingga saat ini menjadi kegiatan wajib yang diikuti oleh mahasiswa. Setiap tahunnya Unsika melaksanakan program KKN dalam 2 periode.
Harapan lebih jauh di sampaikan Dr. Dayat Hidayat, M.Pd selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, berharap mahasiswa KKN memberikan bantuan pemikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan pengembangan dan pembangunan masyarakat desa ditempat pengabdiannya, untuk berikutnya diharapkan ada sesuatu yg berbeda dari KKN -KKN yang lainnya sehingga kemanfaatan KKN dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Penulis
@.R. Helmy Az
Kasubbag Umum
LPPM UNSIKA
0 Komentar