Yth. Bapak/Ibu Dosen dan Peneliti UNSIKA
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0125/C3/DT.05.00/2025 tanggal 10 Maret 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) membuka Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2025.
- Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 yang dapat diunduh melalui tautan https://bima.kemdiktisaintek.go.id/panduan
- Proposal penelitian dapat di-submit/dikirim oleh Bapak/Ibu Dosen mulai tanggal 11 Maret sampai dengan 7 April 2025 pukul 23:59 WIB melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/
0 Comments